Selasa, 27 April 2010

Banyak Kebuayaan Indonesia Yang Hilang

Kemampuan kita menguasai teknologi di bawah ngara-negara jiran ini. Ternyata mereka lebih dahulu bisa memanfaatkan akulturasi dan transisi budaya industri secara efektif sudah hampir merata dalam kehidupan. (James F Sundah)

Pada zaman "edan" ini warisan kekayaan budaya bukan saja menghilang, tetapi ada yang pelan-pelan telah berpindah menjadi milik bangsa lain sehingga hal ini sangat menyakitkan. James F Sundah Ketua Bidang Apresiasi Seni Budaya Nasional dan Pengembangan Teknologi Informasi PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia) mengatakan hal itu dalam dialog seni tradisi Solo Internasional Ethnic Music (SIEM) 1-5 September 2007, di Solo, Jateng, Rabu.

Dalam dialog yang berjudul Persimpangan di Zaman Edan, ia menggarisbawahi lepasnya pulau Sipadan Ligitan yang sekarang menjadi wilayah Malaysia dan bertambah luasnya wilayah Singapura gara-gara ekspor pasir dari Indonesia yang sekaligus melenyapkan pulau-pulau milik Indonesia. "Kemampuan kita menguasai teknologi di bawah negara-negara jiran ini. Ternyata mereka lebih dahulu bisa memanfaatkan akulturasi dan transisi budaya industri secara efektif sudah hampir merata dalam kehidupan, katanya sebagaimana dikutip Antara.

Negara-negara tetangga bukan hanya merebut wilayah fisik tapi juga sudah merambah ke beberapa kekayaan budaya dan kesenian lokal Indonesia. Ia mencontohkan pentas I La Galigo, kekayaan traditional etnik Bugis, Batik dari Jawa, angklung bambu Sunda, Kolontang Minahasa, Kesenian Dayak dan masih banyak lagi warisan budaya yang mulai terganggu kepemilikannya. "Saat ini dalam perang digital semua kekayaan warisan leluhur kita telah menjadi rancu siapa pemiliknya. Dalam waktu tidak lama lagi mungkin akan berpindah menjadi milik mereka," katanya.

Dalam ajang kompetisi global yang mengandalkan dunia teknologi informatika, katanya, Indonesia memang jauh tertinggal. Ironisnya semua fakta-fakta ini tidak banyak disadari oleh para petinggi dan penentu kebijakan di negeri ini karena ada beberapa faktor penyebabnya. Ia mengatakan, semua itu kemungkinan disebabkan selain sibuk mengejar kekuasaan politik juga keterbatasan anggaran pembangunan menyebabkan lemahnya perlindungan dan pelestarian warisan budaya.

FUNGSI BAHASA DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Sejarah bahasa Indonesia;
Bahasa indonesia adalah dialek kaku dari bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928 atas usulan Mohammad Yamin. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.tepatnya pada saat hari Kemerdekaan
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu “kami” dan “kita”. “Kami” adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan “kita” adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar adalah Subjek – Predikat – Objek-Keterangan (SPOK), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala/waktu (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, “kemarin” atau “besok”), atau indikator lain seperti “sudah” atau “belum”.Dan Bahasa Indonesia di atur dalam UUD 1945 pada pasal 36 yaitu “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 5 fungsi;
1. Ekspresif
Contohnya;mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.

2. Komunikasi
Contohnya; sebagai alat berinteraksi atau hubungan antara dua manusia dan sehingga pesan yang dikmaksudkan dapat dimengerti.

3. Kontrol sosial
contohnya; tulisan “dilarang merokok” bahasa tersebut berfungsi sebagai pengatur atau pengontrol

4. Adaptasi
Contohnya;bila kita berada di wilayah atau daerah yang asing atau diluar ibu kota, kita dapat menggunakan bahasa Indonesia tersebut sebagai alat untuk adaptasi dengan lingkungan baru tersebut.

5. Integrasi/pemersatu
Contohnya;bahasa-bahasa yang berbeda atau beraneka ragam dan dipersatukan oleh bahasa Nasional yang dapat dipakai di seluruh Indonesia yang menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsi-fungsi sebagai;
1. Lambang identitas Nasional.
2. Lambang kebanggaan kebangsaan.
3. Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya.
Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta pada tangal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan berdasarkan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah;
1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.