Selasa, 04 Mei 2010

Pembobol Email Sarah Palin Diancam 20 Tahun Bui

Jakarta - Seorang mahasiswa harus siap-siap menatap masa depan suram setelah ketahuan membobol email Sarah Palin. Sebab, aksi nekatnya tersebut membuatnya diancam dengan tuntutan 20 tahun penjara.

David Kernell -- sang pelaku -- sebenarnya terbilang melakukan aksi yang umum dilakukan oleh para peretas. Yakni membobol password di email gratisan macam Yahoo.

Mungkin lantaran yang menjadi korbannya adalah mantan calon wakil presiden Amerika Serikat, Sarah Palin, bisa jadi kasus ini dianggap lebih 'istimewa'. Alhasil, hukuman yang dihadapkan pun menjadi begitu berat.

Pengacara Kernell sejatinya telah mengajukan pembelaan untuk mengurangi hukuman sang klien. Sebab, ini dianggap tak lebih dari aksi kenakalan remaja.

Hanya saja, jaksa penuntut umum melihat hal ini dari sisi yang berbeda. Bahkan, kenakalan Kernell ini dianggap bagian dari aksi sabotase dalam kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden AS beberapa waktu lalu.

Itu baru dilihat dari sisi politis. Sementara dari wilayah privasi, dikutip detikINET dari Vnunet, Rabu (5/5/2010), Palin dan putrinya mengaku bahwa kehidupan mereka jadi sangat terganggu dengan aksi usil ini.

"Saya dan keluarga sangat bersyukur bahwa pihak pengadilan dapat dengan cermat dan hati-hati menimbang bukti sebelum menjatuhkan putusan," ujar Palin dalam akun Facebook-nya.

"Melanggar hukum dengan menyerang privasi seseorang untuk kepentingan politik telah lama bertentangan dengan hukum di Amerika. Kasus Watergate telah mengajarkan bahwa kita berhak menolak aksi pembobolan komunikasi pribadi dari para kandidat dalam upaya merusak jalannya pemilu," Palin menandaskan.

0 komentar:

Posting Komentar